Suku anak dalam
Suku kubu atau juga dikenal dengan suku anak dalam adalah
suku bangsa minoritas yang hidup di pulau sumatera, tepatnya di provinsi jambi
dan sumatera selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi jambi, denagn
perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Sejarah suku anak
dalam
menurut tradisi lisan suku anak dalam merupakan orang maalau
sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit
Duabelas. Mereka kemudian dinamakan moyang segayo. Tradisi lain menyebutkan
mereka berasal dari pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat
kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku
minangkabau, seperti sistem materilineal.
Sumber dari muchlas (1975) yang menelusuri asal usul anak
dalam menyatakan bahwa asal usul Anak Dalam berasal dari sejumlah cerita yang
dituturkan secara lisan dan berkembang diprovinsi Jambi. Beberapa ceritqa itu
adalah Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), cerita orang Kayu
Hitam, cerita seri sumatera tengah, cerita Tambo Srwijaya, Cerita Turunan Ulu
Besar dan Bayat, cerita tentang orang Kubu. Kesimpulan muchlas dari cerita
tersebut adalah Anak Dalam Berasal dari tiga keturunan yaitu :
1. .
Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal
di wilayah kabupaten Batanghari.
2. Keturuanan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten
Bungo Tebo sebagian Mersan.
3.
Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam
Kabupaten Sarolangun Bangko.
Lebih jauh lagi Muchlas mengatakan bahwa asal usul anak
dalam berasal dari cerita tentang perang Jambi dengan Belanda yang berakhir
pada tahun 1904, pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak Dalam yang dipimpin
oleh Raden Perang. Raden Perang adalah cucunya Raden Nagasari. Dalam perang
gerilya maka terkenallah Anak Dalam dengan sebutan orang Kubu artinya orang
yang tidak mau menyerah pada penjajah belanda yang membawa penyakit jauh
senjata api. Orang Belanda disebut Orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (
Orang Kayo Hitam ).
Penyebutan orang
rimba / orang kubu
Ada tiga sebutan yang mengandung makna yang berbeda, yaitu :
1.
Kubu, merupakan sebutan yang paling populer
digunakan oleh terutama orang melayu dan masyarakat internasional. Kubu dalam
bahasa melayu memiliki makna penyoratif seperti primitif, bodoh, kafir, kotor,
dan menjijikan. Sebutan Kubu telah terlanjur populer terutama oleh berbagai
tulisan pegawai kolonial dan etnografer pada awal abad ini.
2.
Suku Anak dalam, sebutan ini digunakan oleh
pemerintah melalui Departemen Sosial. Anak Dalam memiliki makna orang terbelakang
yang tinggal di pendalaman. Karena itulah dalam persepektif pemerintah mereka
harus dimodernisasi denagn mengeluarkan meeka dari hutan dan dimukimkan melalui
program pemukiman kembali masyarakat terasing (PKMT).
3.
Orang Rimba, adalah sebutan yang diguanakn oleh
etnik ini untuk menyebutkan dirinya. Makna sebutan ini adalah menunjukan jati
diri mereka sebagai etnis yang mengembangkan kebudayaan yang tidak bisa lepas
dari hutan. Sebutan ini adalah yang paling proposional dan objektif karena
didasarkan kepada konsep orang Rimba itu sendiri dalam menyebut dirinay.
Wilayah pemukiman
Secara garis besar di Jambi
mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu orang Kubu yang di utara
provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12,
dan wilayah selatan selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas sumatera).
Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu,
walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian
lainnya.
Adat istiadat
suku Anak Dalam menjalankan
kehidupan sehari-harinya diatur denagn aturan, norma dan adat istiadat yang
berlaku sesuai dengan aturan norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan
budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga
kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami, istri dan anak yang
belum menikah. Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak
laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat
istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu
lingkungan pekaranagn. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing
secara berdekatan, yaitu dua atau tia pondok dalam satu kelompok. Kelompok suku
anak dalam dikawasan hutan terbilang masih sangat memegang erat budaya. Dimana
kelompok tersebut melarang wanita dewasa bertemu orang dari luar. Bahkan
beberapa kelompok yang menghuni pendalaman Taman Nasional Bukit Duabelas di
kabupaten Sarolangun, melarang wanita dewasa difoto atau sekedar diajak
ngobrol. Selain mencari makan dengan cara berburu sejumlah kelompok orang rimba berkebun karet dan getah damar.
Hasil kebun mereka dibawa menggunakan sepeda motor untuk dijual ke pengepul
dipasar.
Sistem kepercayaan
mayoritas suku Kubu menganut
kepercayaan animisme, tetapi ada juga puluhan keluarga suku Anaka dalam
menganut agama islam.
Sumber :
-
http://id.wikipedia.org diakses pada tanggal 21
oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar