Minggu, 23 Oktober 2016

suku anak dalam



Suku anak dalam



 Hasil gambar untuk suku anak dalam



Suku kubu atau juga dikenal dengan suku anak dalam adalah suku bangsa minoritas yang hidup di pulau sumatera, tepatnya di provinsi jambi dan sumatera selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi jambi, denagn perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Sejarah suku anak dalam

menurut tradisi lisan suku anak dalam merupakan orang maalau sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan moyang segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku minangkabau, seperti sistem materilineal.
Sumber dari muchlas (1975) yang menelusuri asal usul anak dalam menyatakan bahwa asal usul Anak Dalam berasal dari sejumlah cerita yang dituturkan secara lisan dan berkembang diprovinsi Jambi. Beberapa ceritqa itu adalah Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), cerita orang Kayu Hitam, cerita seri sumatera tengah, cerita Tambo Srwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, cerita tentang orang Kubu. Kesimpulan muchlas dari cerita tersebut adalah Anak Dalam Berasal dari tiga keturunan yaitu :
1.      .  Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah kabupaten Batanghari.
2.       Keturuanan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
3.       Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
Lebih jauh lagi Muchlas mengatakan bahwa asal usul anak dalam berasal dari cerita tentang perang Jambi dengan Belanda yang berakhir pada tahun 1904, pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak Dalam yang dipimpin oleh Raden Perang. Raden Perang adalah cucunya Raden Nagasari. Dalam perang gerilya maka terkenallah Anak Dalam dengan sebutan orang Kubu artinya orang yang tidak mau menyerah pada penjajah belanda yang membawa penyakit jauh senjata api. Orang Belanda disebut Orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi ( Orang Kayo Hitam ).

Penyebutan orang rimba / orang kubu
Ada tiga sebutan yang mengandung makna yang berbeda, yaitu :
1.       Kubu, merupakan sebutan yang paling populer digunakan oleh terutama orang melayu dan masyarakat internasional. Kubu dalam bahasa melayu memiliki makna penyoratif seperti primitif, bodoh, kafir, kotor, dan menjijikan. Sebutan Kubu telah terlanjur populer terutama oleh berbagai tulisan pegawai kolonial dan etnografer pada awal abad ini.
2.       Suku Anak dalam, sebutan ini digunakan oleh pemerintah melalui Departemen Sosial. Anak Dalam memiliki makna orang terbelakang yang tinggal di pendalaman. Karena itulah dalam persepektif pemerintah mereka harus dimodernisasi denagn mengeluarkan meeka dari hutan dan dimukimkan melalui program pemukiman kembali masyarakat terasing (PKMT).
3.       Orang Rimba, adalah sebutan yang diguanakn oleh etnik ini untuk menyebutkan dirinya. Makna sebutan ini adalah menunjukan jati diri mereka sebagai etnis yang mengembangkan kebudayaan yang tidak bisa lepas dari hutan. Sebutan ini adalah yang paling proposional dan objektif karena didasarkan kepada konsep orang Rimba itu sendiri dalam menyebut dirinay.
Wilayah pemukiman

Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu orang Kubu yang di utara provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas sumatera). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Adat istiadat

suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur denagn aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan aturan norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami, istri dan anak yang belum menikah. Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil  yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekaranagn. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu dua atau tia pondok dalam satu kelompok. Kelompok suku anak dalam dikawasan hutan terbilang masih sangat memegang erat budaya. Dimana kelompok tersebut melarang wanita dewasa bertemu orang dari luar. Bahkan beberapa kelompok yang menghuni pendalaman Taman Nasional Bukit Duabelas di kabupaten Sarolangun, melarang wanita dewasa difoto atau sekedar diajak ngobrol. Selain mencari makan dengan cara berburu sejumlah kelompok  orang rimba berkebun karet dan getah damar. Hasil kebun mereka dibawa menggunakan sepeda motor untuk dijual ke pengepul dipasar.
Sistem kepercayaan

mayoritas suku Kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga puluhan keluarga suku Anaka dalam menganut agama islam.

Sumber :
-          http://id.wikipedia.org diakses pada tanggal 21 oktober 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar